Jakarta, 23 September 2026 – Sejumlah asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menyatakan keberatan apabila pengemudi berbasis aplikasi diwajibkan berstatus sebagai pekerja atau karyawan perusahaan platform. Mereka menilai pola kemitraan masih dibutuhkan karena memberikan keleluasaan kepada pengemudi dalam menentukan waktu bekerja. Sikap tersebut muncul di tengah pembahasan pemerintah mengenai regulasi perlindungan pekerja transportasi berbasis aplikasi. Perwakilan pengemudi meminta aturan baru tetap mempertahankan fleksibilitas yang selama ini menjadi karakter pekerjaan ojol. Pada saat bersamaan, mereka menginginkan perlindungan sosial dan kepastian hak yang lebih kuat.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan sebagian pengemudi tidak menginginkan hubungan kerja konvensional yang mengikat jam kerja. Menurutnya, banyak orang memilih menjadi pengemudi ojol justru karena dapat menentukan sendiri kapan mulai dan berhenti bekerja. Pola tersebut memungkinkan pengemudi menjalankan pekerjaan lain atau menyesuaikan aktivitas dengan kebutuhan keluarga. Apabila status pekerja diterapkan dengan pola jam kerja tetap, asosiasi khawatir salah satu daya tarik utama pekerjaan berbasis aplikasi akan berkurang.
Fleksibilitas menjadi isu utama karena karakter pengemudi ojol sangat beragam. Sebagian menjadikan aktivitas tersebut sebagai pekerjaan utama, sedangkan sebagian lainnya hanya menggunakan platform sebagai sumber pendapatan tambahan. Ada pengemudi yang aktif hampir setiap hari, tetapi terdapat pula mitra yang hanya mengambil pesanan pada waktu tertentu. Perbedaan pola tersebut membuat asosiasi menilai pendekatan hubungan kerja tunggal belum tentu sesuai bagi seluruh pengemudi. Mereka menginginkan regulasi yang mampu mengakomodasi variasi cara kerja tersebut.
Meski menolak perubahan otomatis menjadi status pekerja, asosiasi tidak menolak peningkatan perlindungan bagi pengemudi. Perlindungan kecelakaan kerja, jaminan sosial, transparansi tarif, mekanisme suspend, serta kepastian pembagian pendapatan menjadi beberapa persoalan yang selama ini banyak dibicarakan. Pengemudi juga menginginkan posisi yang lebih kuat ketika menghadapi perubahan kebijakan platform. Dengan demikian, perdebatan tidak hanya menyangkut apakah pengemudi disebut mitra atau pekerja. Persoalan yang lebih luas adalah bagaimana memastikan pengemudi memperoleh perlindungan memadai tanpa kehilangan keleluasaan menentukan waktu kerja.
Pemerintah sebelumnya tengah menyiapkan regulasi mengenai perlindungan pekerja transportasi berbasis aplikasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah berupaya mencari bentuk pengaturan yang dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada pengemudi. Pembahasan melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta memperhatikan karakter ekonomi platform yang berbeda dari hubungan kerja konvensional. Pemerintah juga menerima masukan dari pengemudi maupun perusahaan aplikasi sebelum menentukan bentuk akhir kebijakan. Sampai pembahasan selesai, rincian mengenai status hubungan kerja dan hak yang akan diberikan belum dapat dianggap final.
Isu status pengemudi menjadi penting karena klasifikasi sebagai pekerja memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dibandingkan hubungan kemitraan. Dalam hubungan kerja konvensional terdapat unsur pekerjaan, upah, dan perintah yang kemudian berkaitan dengan berbagai hak serta kewajiban ketenagakerjaan. Sementara sistem kemitraan pada platform selama ini memberikan pengemudi kebebasan lebih besar untuk menentukan waktu aktif. Namun, sejumlah kelompok pekerja menilai skema kemitraan saat ini belum memberikan posisi tawar dan perlindungan yang cukup kepada pengemudi. Perbedaan pandangan tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu dijembatani dalam penyusunan regulasi.
Asosiasi pengemudi juga meminta pemerintah tidak menyusun aturan berdasarkan anggapan bahwa seluruh ojol memiliki kebutuhan yang sama. Pengemudi penuh waktu dapat memiliki kebutuhan perlindungan berbeda dibandingkan mereka yang hanya bekerja beberapa jam dalam sehari. Karena itu, muncul dorongan agar pemerintah mempertimbangkan model yang lebih fleksibel daripada sekadar memilih antara pekerja penuh dan mitra sepenuhnya. Skema yang dirancang juga diharapkan tidak membuat perusahaan membatasi jumlah pengemudi secara drastis akibat bertambahnya kewajiban biaya. Kekhawatiran terhadap berkurangnya kesempatan memperoleh pendapatan menjadi salah satu pertimbangan kelompok pengemudi.
Di sisi lain, pembahasan perlindungan pekerja platform berlangsung ketika ekonomi digital terus berkembang dan semakin banyak masyarakat menggantungkan pendapatan pada aplikasi. Kondisi tersebut membuat regulasi perlu mempertimbangkan keseimbangan antara inovasi bisnis, keberlanjutan perusahaan, dan kesejahteraan pengemudi. Sistem algoritma, penentuan tarif, insentif, serta mekanisme pemberian dan penghentian akses akun juga memengaruhi pendapatan mitra. Transparansi mengenai faktor-faktor tersebut menjadi bagian dari tuntutan perlindungan yang muncul dalam diskusi mengenai pekerjaan platform. Pemerintah menghadapi tantangan untuk mengatur sektor ini tanpa menghilangkan karakter fleksibel yang dianggap penting oleh sebagian pengemudi.
Sikap asosiasi juga menunjukkan bahwa penolakan terhadap status pekerja tidak berarti mereka menginginkan kondisi kemitraan tetap tanpa perubahan. Mereka tetap meminta jaminan sosial, keselamatan kerja, perlindungan ketika mengalami kecelakaan, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih jelas. Pengemudi menginginkan kebijakan platform yang memengaruhi pendapatan maupun akses terhadap aplikasi dapat dilakukan secara transparan. Dialog dengan perwakilan pengemudi dinilai diperlukan agar regulasi tidak hanya mempertimbangkan kepentingan perusahaan dan pemerintah. Model perlindungan yang akhirnya dipilih diharapkan dapat menjawab kebutuhan pengemudi penuh waktu maupun paruh waktu.
Pembahasan mengenai status ojol hingga kini masih berlangsung dan pemerintah belum menetapkan bentuk akhir pengaturannya. Asosiasi meminta proses tersebut melibatkan pengemudi secara luas sebelum regulasi diberlakukan. Fleksibilitas jam kerja menjadi alasan utama mereka mempertahankan pola kemitraan, sementara peningkatan perlindungan tetap dianggap mendesak. Pemerintah pada akhirnya perlu merumuskan skema yang menjelaskan hak, kewajiban, perlindungan sosial, serta posisi hukum para pihak secara lebih pasti. Hasil pembahasan tersebut akan menentukan bagaimana hubungan antara jutaan pengemudi dan perusahaan platform diatur dalam ekosistem transportasi digital Indonesia.




