Jakarta, 11 Mei 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah anggota DPRD dari wilayah Bangkalan dan Pamekasan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah di Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
Para pihak yang dipanggil disebut dimintai klarifikasi mengenai proses pengajuan, penyaluran, hingga penggunaan dana hibah yang menjadi objek penyelidikan. KPK terus mengumpulkan berbagai informasi dan dokumen guna memperkuat proses hukum dalam kasus tersebut.
Kasus dana hibah di Jawa Timur sebelumnya memang menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pihak dari berbagai tingkatan. Dugaan penyimpangan anggaran hibah dinilai berpotensi merugikan keuangan negara apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam proses penyalurannya.
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam mengungkap alur perkara secara menyeluruh. Penyidik disebut terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD yang dipanggil dikabarkan memenuhi panggilan pemeriksaan dan bersikap kooperatif selama proses berlangsung. Hingga kini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan karena proses penyidikan masih berjalan.
Pengamat hukum menilai langkah KPK memeriksa berbagai pihak menunjukkan upaya serius untuk membongkar dugaan penyimpangan dana publik. Transparansi dan konsistensi penegakan hukum dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi tetap terjaga.
Kasus dana hibah sering menjadi sorotan karena anggaran tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, termasuk sektor sosial, pendidikan, dan pembangunan daerah. Karena itu, pengawasan terhadap proses distribusinya dinilai harus dilakukan secara ketat.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan sesuai temuan di lapangan. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.







