Jakarta, 27 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Politikus yang akrab disapa Jaro Ade tersebut sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perkara yang tengah ditangani penyidik berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi mengenai ketidakhadiran Ade dalam agenda pemeriksaan tersebut. Penyidik kemudian menetapkan jadwal baru agar keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan tetap dapat diperoleh.
+1
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ade Ruhandi dijadwalkan ulang pada Kamis, 29 Oktober 2026. Penjadwalan ulang dilakukan setelah Wakil Bupati Bogor tersebut mengonfirmasi tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara terperinci alasan yang disampaikan Ade terkait ketidakhadirannya. Lembaga antirasuah juga belum mengungkap materi pemeriksaan yang secara khusus akan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Dalam perkara ini, Ade masih berstatus sebagai saksi yang keterangannya diperlukan untuk membantu penyidik mendalami dugaan penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.
Akurat – Akurat.co
Selain memanggil Wakil Bupati Bogor, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman. Arif diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah atau Bappenda Kabupaten Bogor pada periode 2022 hingga 2025. Dua saksi lainnya ialah Sesilia Windy Gloriana yang bertugas sebagai bendahara pengeluaran di Bappenda serta Gilang Windu yang merupakan ajudan Bupati Bogor. Pemanggilan sejumlah pejabat dan aparatur tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme pengelolaan keuangan serta aktivitas administrasi yang berkaitan dengan perkara.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya mencuat setelah beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan yang disebut berlangsung pada 20 Agustus 2026. KPK kemudian memberikan klarifikasi bahwa kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Bogor bukan merupakan operasi tangkap tangan sebagaimana informasi yang beredar. Meski demikian, lembaga antirasuah membenarkan adanya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara. Dugaan penerimaan tersebut disebut berasal dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Perkara kemudian berkembang menjadi proses penyidikan untuk menelusuri pihak yang terlibat serta mekanisme penerimaan uang yang sedang diperiksa.
ANTARA News
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK sebelumnya mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemotongan upah pungut. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang digunakan penyidik untuk mendalami dugaan aliran dana dalam lingkungan pemerintah daerah. Penyidik juga berupaya mengidentifikasi pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pendistribusian upah pungut pajak serta retribusi. Pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai dan pejabat dilakukan untuk memahami proses administrasi yang berlangsung pada periode yang sedang diselidiki. KPK belum memberikan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab secara pidana karena pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
tirto.id
Upah pungut merupakan salah satu aspek pengelolaan penerimaan daerah yang berkaitan dengan pemberian insentif kepada aparatur berdasarkan ketentuan tertentu. Mekanisme pemberian insentif harus mengikuti peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan maupun pemotongan yang tidak memiliki dasar hukum. Dalam perkara yang sedang ditangani KPK, penyidik mendalami dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan tersebut. Penelusuran diperlukan untuk memastikan apakah terdapat tindakan yang bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk mencocokkan keterangan mengenai proses pencairan, distribusi, dan penggunaan dana yang diduga berkaitan dengan perkara.
Selain dugaan penyimpangan upah pungut, KPK juga menangani perkara yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Salah satu bidang yang menjadi perhatian penyidik adalah kegiatan pengadaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penanganan perkara tersebut dilakukan melalui pengumpulan dokumen, pemeriksaan saksi, serta penelusuran berbagai informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan. Penyidik berupaya memastikan apakah proses pengadaan telah mengikuti ketentuan yang berlaku atau terdapat dugaan tindakan yang merugikan kepentingan publik. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara terperinci konstruksi perkara maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
ANTARA News
Sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah kantor perangkat daerah Kabupaten Bogor. Pada 27 Agustus 2026, penyidik mendatangi kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada 28 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dokumen dan barang lain yang dinilai relevan dengan penyidikan. Temuan dari penggeledahan selanjutnya dapat digunakan untuk memperkuat pemeriksaan saksi serta membantu penyidik menyusun gambaran mengenai dugaan peristiwa pidana yang sedang ditangani.
ANTARA News
KPK menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bogor masih menggunakan surat perintah penyidikan umum. Dengan mekanisme tersebut, penyidik masih berfokus pada pengumpulan bukti untuk menentukan pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa yang sedang diselidiki. Hingga Selasa, 27 Oktober 2026, lembaga antirasuah belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Karena itu, pemanggilan Ade Ruhandi maupun pejabat lainnya tidak dapat langsung diartikan sebagai penetapan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi. Setiap pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
tirto.id
Penjadwalan ulang pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi pada 29 Oktober 2026 menjadi salah satu agenda penting dalam kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. KPK diharapkan dapat memperoleh keterangan yang diperlukan untuk memperjelas mekanisme pemotongan upah pungut serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan terhadap pejabat daerah dan aparatur terkait juga menjadi bagian dari upaya menelusuri penggunaan anggaran serta memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah. Meski demikian, perkembangan perkara tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lanjutan sekaligus langkah berikutnya dari KPK dalam mengungkap dugaan penyimpangan tersebut secara transparan dan sesuai prinsip praduga tidak bersalah.





