Jakarta, 2 Oktober 2026 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia hingga Senin, 5 Oktober 2026. Ketinggian gelombang di beberapa wilayah diperkirakan dapat mencapai kisaran 2,5 hingga 4 meter. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko terhadap keselamatan pelayaran, khususnya bagi kapal berukuran kecil dan aktivitas masyarakat di kawasan pesisir. Nelayan dan operator kapal diminta memperhatikan perkembangan cuaca sebelum melakukan perjalanan laut.
Potensi gelombang tinggi dipengaruhi pola angin yang berkembang di wilayah Indonesia. Kecepatan angin yang meningkat di sejumlah perairan dapat memicu pembentukan gelombang dengan ketinggian lebih besar dibandingkan kondisi normal. BMKG memantau pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara hingga barat daya, sedangkan di bagian selatan dominan bergerak dari timur hingga tenggara. Kecepatan angin tertinggi terpantau di sejumlah kawasan laut terbuka dan perairan yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia.
Gelombang dengan kategori tinggi antara 2,5 hingga 4 meter berpotensi muncul di beberapa perairan barat dan selatan Indonesia. Kawasan yang perlu mendapat perhatian antara lain sebagian perairan barat Sumatra, Samudra Hindia di sebelah barat Sumatra hingga selatan Jawa serta sejumlah perairan selatan Bali dan Nusa Tenggara. Kondisi serupa juga dapat berkembang pada beberapa kawasan laut terbuka lainnya sesuai perubahan pola angin. Masyarakat pesisir diminta terus memantau pembaruan peringatan karena kondisi gelombang dapat berubah mengikuti perkembangan atmosfer.
Selain gelombang hingga 4 meter, sejumlah wilayah diperkirakan mengalami gelombang sedang dengan ketinggian sekitar 1,25 hingga 2,5 meter. Kondisi tersebut tetap perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi kapal nelayan, kapal tongkang, kapal feri maupun transportasi laut lainnya. Risiko menjadi lebih besar ketika kecepatan angin meningkat atau kapal beroperasi pada perairan terbuka. Karena itu, keputusan berlayar perlu mempertimbangkan ukuran kapal, kecepatan angin serta prakiraan tinggi gelombang di jalur perjalanan.
BMKG mengingatkan kapal nelayan perlu meningkatkan kewaspadaan ketika kecepatan angin mencapai sekitar 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Kapal tongkang juga perlu berhati-hati ketika angin mencapai sekitar 16 knot dengan gelombang 1,5 meter. Sementara kapal feri menghadapi risiko lebih tinggi saat kecepatan angin sekitar 21 knot dan gelombang mencapai 2,5 meter. Untuk kapal berukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar, kewaspadaan diperlukan ketika angin mencapai sekitar 27 knot dengan gelombang sekitar 4 meter.
Peringatan gelombang tinggi juga penting bagi masyarakat yang beraktivitas di pantai karena gelombang kuat dapat mencapai kawasan pesisir secara tiba-tiba. Nelayan tradisional, wisatawan, pengelola wisata bahari dan masyarakat yang tinggal di sekitar pantai disarankan tidak memaksakan aktivitas ketika kondisi laut memburuk. Operator pelayaran juga perlu memastikan informasi cuaca terbaru sebelum menentukan jadwal keberangkatan. Langkah antisipasi menjadi penting terutama pada jalur yang berada di kawasan dengan potensi gelombang kategori tinggi.
Peringatan dini tersebut berlaku hingga 5 Oktober 2026 dan dapat diperbarui apabila terjadi perubahan kondisi cuaca serta pola angin. Masyarakat yang bergantung pada aktivitas laut diimbau mengikuti informasi resmi mengenai prakiraan gelombang dan cuaca maritim secara berkala. Kewaspadaan diperlukan karena tinggi gelombang pada setiap wilayah dapat berbeda meskipun berada dalam satu kawasan perairan. Dengan memperhatikan kondisi cuaca sebelum beraktivitas, risiko kecelakaan pelayaran maupun kejadian berbahaya di wilayah pesisir dapat diminimalkan.





