Jakarta, 15 September 2026 – Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama menyiapkan langkah untuk menyinkronkan koperasi pesantren dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi pesantren sekaligus menghubungkannya dengan jaringan koperasi yang berkembang di tingkat desa dan kelurahan. Sinkronisasi diharapkan membuka peluang kerja sama dalam penyediaan kebutuhan pokok, distribusi produk, hingga pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Pesantren memiliki basis komunitas yang besar sehingga dinilai berpotensi menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah akan mendorong koordinasi agar masing-masing koperasi dapat menjalankan fungsi secara saling melengkapi.
Koperasi pesantren selama ini berkembang dengan model usaha yang beragam sesuai kebutuhan santri dan masyarakat di sekitarnya. Sebagian mengelola toko kebutuhan sehari-hari, produksi makanan, pertanian, peternakan, hingga berbagai usaha jasa. Melalui keterhubungan dengan KDMP, produk yang dihasilkan koperasi pesantren berpeluang memperoleh akses pasar yang lebih luas. Pada saat yang sama, koperasi dapat memperoleh jaringan pasokan yang lebih terstruktur untuk memenuhi kebutuhan komunitas pesantren. Kerja sama tersebut diharapkan tidak menghilangkan karakter dan kemandirian usaha yang telah dibangun masing-masing pesantren.
Sinkronisasi juga membutuhkan pemetaan terhadap koperasi pesantren yang telah aktif dan memiliki kelembagaan yang memadai. Data mengenai jenis usaha, kapasitas produksi, jumlah anggota, hingga kebutuhan pengembangan menjadi penting untuk menentukan bentuk kerja sama yang sesuai. Tidak seluruh koperasi memiliki kemampuan usaha yang sama sehingga pendekatan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Pendampingan manajemen dan penguatan administrasi dapat diberikan kepada koperasi yang masih membutuhkan peningkatan kapasitas. Pemerintah juga perlu memastikan tata kelola tetap mengikuti prinsip koperasi dan ketentuan yang berlaku.
KDMP sendiri dikembangkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan melalui kelembagaan koperasi. Kehadiran koperasi diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan dan layanan ekonomi. Koperasi pesantren dapat menjadi mitra karena banyak pesantren berada di kawasan yang memiliki hubungan erat dengan masyarakat desa. Jaringan santri, alumni, dan pelaku usaha di sekitar pesantren juga dapat memperbesar potensi kolaborasi. Hubungan tersebut dapat membentuk rantai ekonomi yang lebih kuat apabila dikelola secara profesional.
Salah satu peluang kerja sama berada pada sektor pangan dan kebutuhan sehari-hari. Pesantren membutuhkan pasokan dalam jumlah relatif besar untuk memenuhi kebutuhan santri, sementara sebagian koperasi juga menghasilkan berbagai produk yang dapat dipasarkan kepada masyarakat. Sistem pengadaan bersama dapat membantu menciptakan skala ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan efisiensi distribusi. Namun, kualitas produk, harga, kontinuitas pasokan, dan tata kelola transaksi tetap harus diperhatikan. Kerja sama yang sehat perlu memberikan manfaat ekonomi bagi kedua pihak tanpa menciptakan ketergantungan yang berlebihan.
Digitalisasi dapat menjadi bagian penting dalam menghubungkan koperasi pesantren dengan jaringan KDMP. Sistem digital dapat digunakan untuk mencatat transaksi, memantau persediaan, memperluas pemasaran, serta menghubungkan produsen dengan koperasi yang membutuhkan barang. Peningkatan kemampuan pengelola menjadi diperlukan agar teknologi benar-benar memberikan manfaat terhadap kegiatan usaha. Pelatihan mengenai keuangan, pemasaran, dan pengelolaan bisnis dapat dilakukan secara bertahap. Dengan pengelolaan yang lebih modern, koperasi pesantren memiliki peluang memperluas usahanya tanpa meninggalkan prinsip pemberdayaan anggota.
Ditjen Pesantren berharap sinkronisasi koperasi pesantren dengan KDMP dapat memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar pesantren. Tahapan berikutnya akan membutuhkan koordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, serta pengelola koperasi untuk menyusun pola kerja sama yang dapat diterapkan. Penguatan kelembagaan tetap menjadi perhatian agar integrasi tidak hanya berlangsung pada tingkat program, tetapi menghasilkan aktivitas ekonomi yang nyata. Pesantren diharapkan dapat berperan sebagai salah satu pusat pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Melalui jaringan koperasi yang semakin terhubung, peluang usaha dan distribusi produk lokal diharapkan dapat berkembang lebih luas.





