Jakarta, 1 September 2026 – Korea Selatan kembali membuka perdebatan mengenai kemungkinan penerapan wajib militer bagi perempuan di tengah menyusutnya jumlah penduduk usia muda dan semakin terbatasnya calon prajurit. Wacana tersebut mencuat setelah survei terbaru menunjukkan hampir 60 persen masyarakat Korea Selatan mendukung perempuan menjalani kewajiban militer seperti halnya laki-laki. Selama ini, kewajiban militer Korea Selatan berlaku bagi warga negara laki-laki, sedangkan perempuan dapat bergabung dengan militer secara sukarela. Perubahan demografi yang ditandai rendahnya angka kelahiran membuat kebutuhan untuk mencari sumber daya manusia bagi pertahanan nasional semakin mendesak. Meski demikian, pembahasan mengenai wajib militer perempuan masih berada pada tahap perdebatan publik dan belum berarti pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menerapkannya.
Isu tersebut muncul bersamaan dengan pembahasan mengenai reformasi sistem pertahanan Korea Selatan yang sedang berlangsung. Presiden Lee Jae Myung sebelumnya mendorong perubahan sistem militer agar negara tersebut memiliki angkatan bersenjata yang lebih modern, efisien, dan mengandalkan teknologi canggih. Pemerintah menghadapi persoalan jumlah penduduk muda yang terus berkurang sehingga model pertahanan yang sangat bergantung pada jumlah personel menjadi semakin sulit dipertahankan. Dalam beberapa tahun terakhir, penurunan angka kelahiran telah membuat jumlah laki-laki yang memasuki usia wajib militer ikut menyusut. Kondisi tersebut mendorong munculnya berbagai gagasan untuk memperluas sumber daya pertahanan, termasuk perdebatan mengenai keterlibatan perempuan.
Korea Selatan saat ini masih mempertahankan sistem wajib militer yang mewajibkan laki-laki memenuhi kewajiban pertahanan negara sesuai ketentuan hukum. Perempuan diperbolehkan bertugas di militer melalui jalur sukarela, termasuk sebagai personel profesional. Ribuan perempuan telah menjalani karier militer melalui mekanisme tersebut, tetapi mereka tidak diwajibkan mengikuti masa dinas seperti laki-laki. Perbedaan tersebut selama bertahun-tahun menjadi bagian dari perdebatan mengenai kesetaraan gender, beban pertahanan, dan pembagian kewajiban antara warga negara. Dengan semakin kuatnya tekanan demografi, persoalan tersebut kembali memperoleh perhatian lebih besar dari masyarakat dan kalangan yang membahas masa depan sistem pertahanan nasional.
Hasil survei yang menunjukkan dukungan hampir 60 persen terhadap wajib militer perempuan menjadi salah satu perkembangan yang cukup mencolok dalam perdebatan tersebut. Angka itu memperlihatkan adanya perubahan pandangan di tengah masyarakat Korea Selatan yang sebelumnya cenderung menganggap gagasan tersebut sebagai persoalan sensitif. Dukungan tersebut muncul dari berbagai alasan, mulai dari kebutuhan menambah jumlah personel hingga pandangan bahwa kewajiban pertahanan seharusnya tidak hanya dibebankan kepada satu jenis kelamin. Namun, hasil survei juga menunjukkan adanya perbedaan pandangan berdasarkan kelompok usia. Kelompok laki-laki dan perempuan berusia 20-an serta 30-an yang paling mungkin terdampak langsung oleh kebijakan tersebut justru menunjukkan penolakan lebih kuat dibandingkan kelompok masyarakat lainnya.
Perdebatan mengenai wajib militer perempuan juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan keamanan Korea Selatan. Negara tersebut masih menghadapi ancaman militer dari Korea Utara yang memiliki persenjataan konvensional dalam jumlah besar serta terus mengembangkan kemampuan rudal dan nuklir. Kondisi keamanan di Semenanjung Korea membuat kebutuhan terhadap angkatan bersenjata yang siap menghadapi berbagai kemungkinan menjadi perhatian utama pemerintah. Namun, perkembangan teknologi pertahanan juga mengubah kebutuhan militer modern karena sejumlah tugas yang sebelumnya membutuhkan banyak personel mulai dapat dilakukan dengan bantuan sistem otomatis, kecerdasan buatan, drone, dan perangkat berteknologi tinggi. Karena itu, pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan jumlah prajurit, tetapi juga harus menentukan jenis kemampuan yang dibutuhkan oleh militer pada masa mendatang.
Presiden Lee sebelumnya mengusulkan sistem rekrutmen militer sukarela yang lebih selektif sebagai bagian dari reformasi pertahanan. Gagasan tersebut diarahkan untuk membangun militer yang lebih profesional dan mampu mengoperasikan teknologi canggih, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap struktur yang terlalu besar dan berbasis infanteri. Pemerintah menilai penurunan angka kelahiran membuat struktur militer lama semakin sulit dipertahankan dalam jangka panjang. Sistem baru diharapkan dapat memberikan jalur yang lebih beragam bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pertahanan negara. Dalam konteks tersebut, wacana mengenai perempuan juga menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai bagaimana Korea Selatan memenuhi kebutuhan personel militernya.
Meski mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat dalam survei, penerapan wajib militer bagi perempuan akan menghadapi sejumlah persoalan hukum dan sosial. Undang-undang wajib militer Korea Selatan saat ini secara eksplisit menetapkan bahwa laki-laki memiliki kewajiban menjalani dinas militer, sedangkan perempuan dapat bertugas melalui jalur sukarela. Perubahan terhadap sistem tersebut tentunya membutuhkan pembahasan kebijakan dan kemungkinan perubahan terhadap aturan yang berlaku. Selain aspek hukum, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kesiapan fasilitas, pola pelatihan, standar penempatan, serta kebutuhan personel berdasarkan jenis tugas. Perubahan besar terhadap sistem wajib militer tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan hasil survei karena akan berdampak langsung terhadap kehidupan jutaan warga negara.
Kelompok yang mendukung gagasan tersebut melihat persoalan dari perspektif kesetaraan tanggung jawab warga negara. Jika pertahanan nasional dianggap sebagai kewajiban bersama, mereka menilai perempuan juga seharusnya memiliki kesempatan sekaligus tanggung jawab yang sama untuk berkontribusi. Pandangan tersebut semakin memperoleh perhatian ketika jumlah calon prajurit laki-laki terus mengalami penurunan akibat perubahan struktur demografi. Namun, pihak yang menolak atau mempertanyakan gagasan tersebut menilai wajib militer bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi krisis personel. Mereka juga menyoroti perlunya modernisasi sistem pertahanan, peningkatan penggunaan teknologi, serta perbaikan kondisi karier bagi personel militer profesional.
Persoalan demografi menjadi faktor yang semakin sulit diabaikan oleh Korea Selatan. Angka kelahiran yang rendah menyebabkan jumlah generasi muda jauh lebih kecil dibandingkan generasi sebelumnya, sementara kebutuhan negara terhadap tenaga kerja dan personel pertahanan tetap berlangsung. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh militer, tetapi juga sektor pendidikan, pasar tenaga kerja, sistem pensiun, serta pelayanan sosial. Bagi pertahanan nasional, berkurangnya jumlah pemuda laki-laki secara langsung mengurangi basis calon wajib militer. Karena itu, pemerintah dituntut mencari pendekatan jangka panjang yang tidak sekadar mengandalkan penambahan jumlah warga yang diwajibkan menjalani dinas.
Di tengah perdebatan tersebut, posisi perempuan dalam militer Korea Selatan juga berpotensi mengalami perubahan. Perempuan yang selama ini bertugas secara sukarela telah menunjukkan bahwa mereka dapat menempati berbagai posisi dalam struktur pertahanan, termasuk bidang yang membutuhkan keahlian khusus. Perkembangan teknologi juga membuat kemampuan teknis, pendidikan, dan keahlian profesional semakin penting dalam menentukan kekuatan militer. Jika wacana wajib militer perempuan terus berkembang, pemerintah harus menentukan apakah seluruh perempuan akan mendapatkan kewajiban yang sama atau terdapat mekanisme seleksi tertentu berdasarkan kebutuhan pertahanan. Pilihan tersebut akan menjadi salah satu aspek yang kemungkinan besar mendapat perhatian dalam pembahasan reformasi sistem militer.
Di sisi lain, reformasi pertahanan Korea Selatan tidak hanya berfokus pada persoalan jumlah prajurit. Pemerintah juga berupaya mengubah struktur militer agar lebih mengandalkan teknologi dan memiliki kemampuan menghadapi bentuk ancaman baru. Penggunaan drone, sistem kecerdasan buatan, kemampuan siber, serta persenjataan berpresisi tinggi semakin dianggap penting dalam menghadapi perubahan karakter konflik modern. Dengan pendekatan tersebut, jumlah personel tetap menjadi faktor penting, tetapi kualitas, kemampuan teknis, dan kesiapan operasional menjadi semakin menentukan. Perubahan ini membuka kemungkinan bahwa solusi terhadap krisis personel tidak harus sepenuhnya berupa perluasan wajib militer, melainkan dapat dilakukan melalui kombinasi reformasi organisasi dan peningkatan teknologi.
Perdebatan mengenai wajib militer perempuan juga diperkirakan akan terus berkembang seiring pemerintah Korea Selatan mematangkan agenda reformasi pertahanannya. Dukungan publik yang mendekati 60 persen menunjukkan bahwa gagasan tersebut kini tidak lagi berada di luar ruang diskusi utama masyarakat. Namun, perbedaan pandangan antara kelompok usia, persoalan hukum, serta konsekuensi sosial membuat keputusan mengenai kebijakan tersebut tidak sederhana. Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan pertahanan jangka panjang sekaligus dampaknya terhadap kehidupan warga negara. Setiap perubahan juga harus memperhitungkan kemampuan militer dalam menyediakan pelatihan dan lingkungan dinas yang sesuai bagi personel perempuan.
Untuk saat ini, Korea Selatan belum menetapkan wajib militer bagi perempuan sebagai kebijakan yang berlaku. Wacana tersebut berkembang bersamaan dengan kebutuhan melakukan reformasi terhadap sistem pertahanan akibat penurunan jumlah penduduk usia muda dan semakin kecilnya jumlah calon prajurit. Dukungan masyarakat yang meningkat menjadi indikator bahwa pandangan terhadap keterlibatan perempuan dalam pertahanan mulai mengalami perubahan. Namun, keputusan akhir tetap membutuhkan kajian lebih luas mengenai hukum, kebutuhan militer, kondisi sosial, serta arah reformasi pertahanan nasional. Perkembangan pembahasan tersebut akan menjadi penting bagi masa depan sistem wajib militer Korea Selatan, terutama dalam menghadapi tantangan demografi dan kebutuhan mempertahankan kekuatan pertahanan di tengah perubahan lingkungan keamanan kawasan.







