Polri Hentikan Sementara Penanganan Pidana Konflik Agraria, Utamakan Mediasi dan Keadilan Restoratif
Jakarta, 7 September 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia memutuskan memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut disampaikan…






